Di Tengah Pandemi Corona, 30 Ribu Calon Pengantin Mendaftar ke KUA Secara Online

Di tengah pandemi corona, muslim dan muslimah yang mau menikah namun sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum 1 April akan tetap dilayani.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dihentikan sejak 1 April karena harus work from home (WFH) akibat pandemi corona. Proses pendaftaran nikah kemudian dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id.
Menurut Kamaruddin, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Namun, bukan berarti layanan pencatatan dan akad nikah berhenti.
"Layanan pencatatan dan akad nikah terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Jumlahnya, mencapai puluhan ribu," katanya Senin (13/4/2020).
"Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah," jelas Kamaruddin.
Di Jawa Timur, terang dia, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, lanjut Kamaruddin, pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA. Aturan ini berlaku sampai dengan tertanganinya wabah corona karena kebijakan tersebut menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran.
Seperti dilansir dari webiste Kemenag, Kamaruddin menambahkan, calon pengantin yang telah mendaftar setelah 1 April juga sangat besar. Data simkah.kemenag.go.id mencatat, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu calon pengantin yang mendaftar secara online.
"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," pungkasnya.
(DRM)

Posting Komentar

0 Komentar